Tidak Mau Kecolongan, Pj Wali Kota Cimahi Cek Fasilitas Uji KIR Dishub

JABAR EKSPRES – Memasuki akhir tahun 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi melaksanakan uji KIR terhadap sejumlah kendaraan angkutan roda empat untuk memastikan kondisi kendaraan tetap layak dan aman.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, turut meninjau langsung proses tersebut dan menegaskan pentingnya keselamatan dalam dunia transportasi.

“Keselamatan kendaraan adalah hal yang sangat penting. Oleh karena itu, fasilitas uji KIR harus mampu memastikan kendaraan penumpang maupun barang benar-benar terjamin keamanannya,” ujar Dicky saat ditemui awak media di Jalan Baros, Cimahi Tengah, Kamis (26/12/2024).

BACA JUGA:Marak Pungli! Pj Gubernur Terjunkan Satpol PP dan Saber Pungli di Jalur Wisata

Ia mengungkapkan bahwa setahun lalu, alat-alat uji KIR di Cimahi sudah tua dan fungsinya mulai menurun sehingga perlu pembaruan, terutama alat untuk uji rem dan kecepatan.

“Sekarang kita sudah memiliki alat baru yang layak, yaitu untuk uji rem dan uji kecepatan. Ini adalah salah satu langkah besar dalam menjaga keselamatan transportasi,” bebernya.

Dicky menjelaskan, fasilitas uji KIR di Cimahi saat ini mencakup empat jenis pemeriksaan, yakni uji ban (terot), uji lampu, uji rem, dan uji kecepatan.

“Dua alat sudah diperbarui, sementara dua alat lainnya, yaitu uji ban dan uji lampu, akan segera diperbaharui dalam waktu dekat,” kata Dicky.

BACA JUGA:Menteri LH Ingatkan Masyarakat Jangan Nyampah di Rest Area Jalan Tol!

Orang nomor satu di Kota Cimahi itu pun mengaku bangga atas kinerja Dishub, sebab mampu melakukan rangkaian uji KIR ini. Dan memastikan peningkatan keselamatan masyarakat yang akan menggunakan transportasi tersebut.

Selain itu, kata dia, pengujian kendaraan ini bukan hanya demi keselamatan angkutan, tetapi juga berkaitan dengan administrasi kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Demi mendukung keselamatan, Dicky mengimbau masyarakat khususnya pemilik kendaraan untuk memanfaatkan fasilitas uji KIR yang tersedia di Cimahi.

“Fasilitas ini gratis, tidak dipungut biaya. Kesadaran pemilik kendaraan sangat diperlukan untuk memastikan kendaraan mereka aman,” tutupnya. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan