Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Jubir KPK: Kami Cek Dulu!

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika. (Foto: ANTARA)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka belum dikonfirmasi pihak KPK.

Seperti kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto kepada media di Jakarta, Selasa (24/12/2024). “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata dia.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024. Atau setelah Pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditetapkan sebagai Tersangka!Polresta Bandung Larang Arak-Arakan Saat Perayaan Tahun Baru 2025, Ini Alasannya!

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

0 Komentar