Pemerintahan presiden Prabowo Subianto memberikan kebijakan stmulus kepada masyarakat di anataranya untuk rumah tangga, UMKM dan Pekerja.
Untuk rumah tangga, pemerintah memberikan bantuan beras sebanyak 20 Kg yang akan diberikan pada Januari – Februari 2025 untuk 16 keluarga,
BACA JUGA: Mentan Ancam cabut Impor Susu 5 Perusahaan, Begini Duduk Permasalahannya
Bantuan lainnya adalah PPN sebesar 1 persen ditanggung pemerintah untuk produk Terigu, Minyakita, gula.
Kemudian diskon pembayaran listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan 450 VA sampai 2200 VA selama bulan Januari dan Februari 2025.
Selain itu, stimulus lainnya akan diberikan kepada pekerja yang mengalami PHK dengan diberikan akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
BACA JUGA: Proyek RSJ Jabar Jadi Langganan Temuan BPK, Dinkes Klaim Masalah Sudah Selesai!
Tidak ketinggalan untuk UMKM akan mendapatkan perpanjangan berlakunya PPh 0,5 persen dari omset sampai tahun 2025.
Sedangkan untuk UMKM yang memiliki omset di bawah 500 juta per tahun akan dibebeaskan dari pengenaan PPh atau pajak penghasilan. (yan)