Tempat Wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor Ternyata Milik PT Jaswita Belum Punya Izin

Pemkab Bogor sepertinya kecolongan ketika tempat wisata Hibisc Fantasy milik anak perusahaan PT Jaswita di kawasan Puncak sudah beroperasi.
Pemkab Bogor sepertinya kecolongan ketika tempat wisata Hibisc Fantasy milik anak perusahaan PT Jaswita di kawasan Puncak sudah beroperasi.
0 Komentar

JABAREKSPRES –  Pemerintah Kabupaten Bogor sepertinya kecolongan ketika tempat wisata Hibisc Fantasy milik anak perusahaan PT Jaswita yang ada di kawasan Puncak sudah beroperasi.

Tempat usaha milik BUMD Provinsi Jawa Barat PT Jaswita Lestari Jaya itu, perizinannya masih dalam proses. Namun, diketahui tempat tersebut sudah melakukan soft launching beberapa waktu lalu.

Tempat wisata ini juga merupakan masih bagian dari tempat wisata Bianglala milik anak perusahaan PT Jaswita yang semnpat bermasalah karena melakukan pelamggaran site plan sehingga harus dibongkar.

Baca Juga:Yos Suprapto Batal Pameran Lukisan Karena Dianggap Vulgar Tampilkan Gambar Jokowi!400 Pengemudi inDrive Dilatih Safety Riding untuk Keselamatan di Jalan raya

Menanggapi hal ini Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid mengakui, tempat wisata Hibisc Fantasy tersebut masih dalam proses. Sehingga jika tiddak segera dikantongi maka akan dilakukan pembongkaran.

‘’Pembongkaran itu akan segera dilakukan jika pihak Jaswita tidak segera melakukan proses perlengkapan izin  sesuai peraturan yang berlaku,’’ujar Cecep ketika dihubugi Jabarekspres, Sabtu, (21/12/2024).

Cecep beralasan, untuk mengatasi masalah tempat wisata tersebut nanti akan dikaji oleh forum penataan ruang yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.

Dengan begitu, ketika bangunan tersebut nanti diperintahkan untuk disegel maka pihak perusahaan harus segera melengkapi perizinannya.

“Jadi ini ada aturan yang memperbolehkan ketika yang bersangkutan bisa melengkapi perizinan,”ujarnya.

Akan tetapi jika proes perizinan tidak ditempuh, maka akan dilakukan penataan atau pembongkaran,’’ tambah Cecep lagi.

Cecep memastikan, jika perintah pembongkarannya ini sudah dikeluarkan maka secepatnya harus dilakukan eksekusi sesuai dengan arahan Sekda Kabupaten Bogor itu.

Baca Juga:Cara Memilih Kursus Bahasa Mandarin yang Tepat di Tangerang16 Juta Keluarga Dapat Bantuan Beras 20 Kg Diawal Tahun!

Meski begitu, Cecep kembali banyak beralasan, untuk masalah ini belum dilakukan pembahasan lebih lanjut, sebab masih melakukan koordinasi Nataru.

“Jadi kemungkinan akan dilakukan setelah Nataru. Tapi kalau hari ini dibahas, kita eksekusi,” kelit Cecep.

Diketahui, tempat wisata milik PT Jaswita tersebut tengah bepolemik  dan sudah seharusnya dilakukan pembogkaran atau dipindahkan karena melanggar perizinan.

0 Komentar