JABAR EKSPRES – Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPTP) di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai adanya syarat kepentingan.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat, Apendi Supriadi.
Menurut Apendi, seleksi JPTP atau open bidding bagi eselon 2 menjadi citra buruk pemerintah. Apalagi, kata dia, dilakukan pasca perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
BACA JUGA: Naik 12 Persen, PPN Indonesia Jadi yang Tertinggi di ASEAN
“Dapat memicu suasana tidak kondusif karena syarat akan kepentingan. Ini kan baru menyelesaikan Pilkada,” kata Apendi saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Desember 2024.
Meski Pilkada telah usai, namun dikatakan Apendi, kegaduhan yang ditimbulkan pasca pemilihan belum usai. Hal itu akibat perbedaan pilihan.
“Sekarang muncul polemik baru lagi yaitu open bidding. Kita juga tahu bahwa open bidding itu mengandung unsur kompetisi, sehingga spekulasi liar tidak bisa terhindarkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Daftar Bansos Utama yang Bertahan Tahun 2025, ini Syarat untuk Jadi Penerima Manfaat
Ia menambahkan, di Jawa Barat, hanya Bandung Barat yang melaksanakan open bidding. Padahal, lanjut dia, pelaksanaan open bidding bisa dilaksanakan sampai pelantikan kepala daerah terpilih.
“Jadi terkesan tergesa-gesa tanpa memerhatikan dan mempertimbangkan dampak yang akan muncul,” katanya.
“Kabupaten atau kota lain gak ada yang open bidding sebelum nanti pelantikan kepala daerah terpilih. Termasuk di Kota Cimahi meskipun banyak jabatan kosong, mereka memilih menunggu kepala daerah definitif terlebih dahulu,” sambungnya.
BACA JUGA: Gala Sapta SMAN 7 Bandung Meriah, Ajang Melatih Manajemen Event
Dilaksanakannya open bidding, tegas Apendi, maka akan berpengaruh kepada hak-hak prerogatif bupati definitif. Dari hal tersebut, ia meminta agar Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir menunda seleksi JPTP atau open bidding tersebut.
“Baiknya Pj Bupati Bandung Barat menghentikan open bidding sementara waktu sampai ada penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat definitif, dengan demikian akan terhindar dari hal-hal yang bersifat mudarat demi kemaslahatan semua pihak,” ungkapnya.
Melalui putusan menunda open bidding, dia menjelaskan, akan menjadi langkah yang bijaksana untuk menjaga stabilitas daerah dan menghindari konflik kepentingan yang berkepanjangan di tengah masyarakat yang saat ini kondisinya masih terpecah usai Pilkada 2024.