JABAR EKSPRES – Kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) memasuki babak baru.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kami sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan dikutip dari ANTARA, Rabu (18/12).
BACA JUGA: Keluhkan Jadwal Padat ASEAN Cup, Shin Tae-yong ‘Diomeli’ Erick Thohir
Namun, Rudi sendiri masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu dan apa perannya dalam kasus tersebut.
KPK tengah menggelar penyidikan terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Dalam rangka pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (16/12) malam.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
BACA JUGA: Tolak Pinangan Dua Klub Raksasa, Florian Wirtz Putuskan Bertahan di Leverkusen
Rudi sendiri masih belum memberikan komentar terkait isi dokumen yang disita, namun ia menjelaskan bahwa salah satu dokumen yang dicari penyidik adalah terkait dengan penerimaan dana CSR.
“Dokumen terkait berapa besar CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kit acari,” ujarnya.
Rudi menjelaskan penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait penyidikan.
BACA JUGA: Usai Tumbangkan Lazio, Inzaghi Akui Bangga Jadi Pelatih Inter Milan
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Ban Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,’’ tutur Denny.
Ia juga mengatakan bahwa BI sakan senantiasa menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI selalu mendukung segala upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.