JABAR EKSPRES – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, kuota subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg). Kendati begitu, mereka memastikan tidak ada pembatasan subsidi untuk bahan bakar tersebut.
Seperti disampaikan Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di Jakarta, Kamis (12/12). “Kita memastikan bahwa itu (subsidi LPG 3 Kg) tepat sasaran, tidak ada pembatasan.”
Menurutnya, meski saat ini kuota subsidi LPG 3 kg sudah lebih dari 3 persen kuota yang ditetapkan. Angka tersebut masih tergolong rendah dibandingkan pertumbuhan kebutuhan yang terjadi selama ini, dengan rata-rata 4,5 persen.
BACA JUGA:Menteri ESDM Sebut Hirilisasi Jadi Kunci Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
“Angka 3 persen ini masih lebih rendah dari pertumbuhan yang terjadi selama ini. Biasanya pertumbuhan LPG itu di angka 4,5 persen, sekarang kita berhasil menurunkan. Artinya itu menjadi semakin tepat sasaran,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, Kementerian ESDM telah mengajukan kuota subsidi LPG sebanyak 8,3 juta ton pada awal tahun. Namun yang disetujui oleh DPR hanya 8,03 juta ton. “Padahal pada saat itu kita realisasi 2023 itu 8,04 juta ton. Jadi sekarang prognosa kita itu 3 persen,” ujarnya.
Sementara itu dari laporan Pertamina, hingga saat ini penyaluran subsidi LPG telah mencapai 103 persen dari kuota yang ditetapkan tersebut. Dengan nilai Rp87,45 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
Adapun stok LPG yang diproduksi yakni sebesar 28,658 metrik ton (MT) per hari. Jumlah ini bisa mencukupi untuk kebutuhan 15 hari.
BACA JUGA:Apakah Hari Ini Drakor When The Phone Rings Bakal Tayang?
Kemudian, untuk produksi Pertalite per harinya dapat mencukupi kebutuhan 17 hari, Pertamax 21 hari, Solar 17 hari, Dex 28 hari, serta Pertamax Turbo bida memenuhi kebutuhan 39 hari dari satu hari produksi.
Penyaluran LPG hingga akhir 2024 bisa menyentuh 103 persen dari kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk itu, Otoritas melalui PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan langkah strategis agar bahan bakar ini tetap aman.
Misalnya, PT Pertamina Patra Niaga yang telah melakukan pengecekan ke sejumlah lembaga penyalur BBM dan LPG yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), serta Agen PSO & NPSO dan Pangkalan LPG PSO secara serentak.