Ditanya Soal Pagar Laut, Respons Menteri Kelautan Tuai Kecaman Warganet

JABAR EKSPRES – Sebuah video rekaman yang memperlihatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono tengah menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial X (dulu twitter).

Video berdurasi kurang dari satu menit itu memperlihatkan Trenggono saat ditanyai terkait kasus Pagar Laut oleh sejumlah wartawan. “Sekarang kan udah LPG, mosok ditanyain lagi? hahaha,” kata dia sambil berlalu.

Respons yang diberikan Menteri KP soal kasus pagar laut itu, sontak menuai kecaman dari warganet.

“Loh loh loh, jadi beneran ya kalian keluarin isue2 untuk mengalihkan perhatian? Bikin ada yg mati biar kliatan serius!!! Jahat biadab! Seret orang ini!” ujar @Sweet*** di X, dikutip Senin (10/2).

BACA JUGA:Menteri Nusron Panggil 3 Perusahaan Pagar Laut Bekasi, Minta Batalkan Sertifikat Kepemilikan

“@saktitrenggono artinya senang ya jika isu beralih dari pagar laut ke LPG ya? Kualitas menteri seperti apa kamu ini. Yang ditanya apa, yg dijawab apa? Parah!” ujar warganet lainnya.

“Sumpah pak @prabowo ini menteri dah gak ketolong lagi mohon segera diganti.. mo gak nombok apbn?? Jadikan bu @susipudjiastuti menteri kkp lagi. Jamin nanti pendapatan negara terbesar bukan dari pajak tapi dari hasil laut,” ujar warganet dengan akun @tunggal*** di X.

Selain itu, Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu, turut memberikan komentar atas jawaban yang dilontarkan Menteri Kelautan tersebut.

“Berarti betul bhw kelangkaan Gas utk pengalihan isu pagar laut?” kata dia melalui akun pribadinya @msaid_didu.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas Pelaku

Bahkan, ia menyindir bahwa isu yang tengah ramai di masyarakat merupakan hasil kerja sama dari para menteri peninggalan mantan Presiden RI, Jokowi.

“Kerjasama baik Menteri Jokowi (Trenggono dan Bahlil). Menunggu Menteri Jokowi lainnya,” sambung dia.

Diketahui sebelumnya, kelangkaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) menyita perhatian publik. Itu akibat kebijakan Kementerian Ekonomi dan Sumber Daya Mineral yang menyebut bahwa gas bersubsidi tersebut dilarang dijual oleh pengecer.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan