JABAR EKSPRES – Kondisi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti sudah kronis. Tapi “dipaksa” bertahan untuk tetap beroperasi. Guna menyambung hilir pengelolaan sampah sembari menunggu operasional TPPAS Legok Nangka.
Terbaru, muara sampah di Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat itu membutuhkan kucuran dana sekitar Rp20 Miliar di 2025. Itu untuk keperluan rehabilitasi kolam stabilisasi.
Hal itu diungkapkan perwakilan UPTD PSTR Jabar saat menggelar pertemuan dengan Komisi IV DPRD Jabar, Rabu (11/12). “Itu baru perkiraan,” kata Awis.
Baca Juga:Pertama di Kota Bogor, Disdukcapil dan Puskesmas Raih Predikat ZI WBK 202411 Daerah di Jabar Ini Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK
Pihaknya juga sempat mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). UPTD PSTR juga langsung bergerak untuk melakukan perbaikan. Dalam waktu dekat, pihaknya juga bakal melakukan langkah jangka pendek untuk mengurai masalah itu. Salah satunya dengan menguras kolam. Sedangkan rehabilitasi kolam itu sebagai langkah jangka panjang yang diupayakan untuk tahun anggaran 2025.
Prof Etty melanjutkan, pihaknya juga mendapati dampak nyata dari kondisi air yang tidak sehat itu. Salah satunya mengenai kerusakan hati dan ginjal pada sejumlah ikan yang disample dari beberapa bendungan yang dialiri Sungai Citarum.
