Kapan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Cair Lagi? Ini Info Terbarunya

JABAR EKSPRES – Inilah informasi terbaru terkait pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 tahun 2024 ini akan cair lagi.

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Sosial terus memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Banyak yang bertanya, kapan bansos tahap 4 ini akan cair? Artikel ini memberikan informasi terbaru seputar jadwal pencairan dan cara cairkan uangnya.

Jadwal Pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 2024

Berdasarkan informasi terkini, pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 biasanya dilakukan pada akhir tahun, tepatnya di bulan Oktober hingga Desember 2024.

Jadwal resmi dapat berbeda di setiap wilayah, tergantung proses administrasi dari pemerintah setempat.

BACA JUGA: Bansos PKH Tahap 4 2024 Cair via Kantor Pos, Begini Cara Cairkan Uangnya

Penerima dapat memantau jadwal pencairan melalui:

-Aplikasi JAKI (Jakarta Kini).

-Website Dinas Sosial DKI Jakarta.

-Informasi dari kelurahan atau RT/RW setempat.

Besaran Bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 2024

Berikut adalah besaran dana bantuan sosial yang akan diterima oleh setiap kategori:

KLJ (Kartu Lansia Jakarta): Rp600.000 per bulan.

KAJ (Kartu Anak Jakarta): Rp300.000 per bulan.

KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): Rp450.000 per bulan.

Dana bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank DKI, sehingga penting bagi penerima untuk memastikan rekening aktif.

BACA JUGA: Cek Bansos PKH Tahap 4 Desember 2024 di Aplikasi Cek Bansos Pakai KTP

Cara Mengecek Status Penerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima, ikuti langkah-langkah berikut:

Melalui Aplikasi JAKI

-Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau App Store.

-Login menggunakan akun yang terdaftar.

-Masuk ke menu Jakarta Smart Social (JSS) untuk memeriksa status bansos Anda.

Melalui Website Resmi Dinsos DKI Jakarta

-Kunjungi dinsos.jakarta.go.id.

-Masukkan NIK Anda di kolom pencarian data penerima bansos.

Jika mengalami kesulitan, Anda bisa meminta bantuan kepada petugas kelurahan atau pendamping sosial di wilayah Anda.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan