JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 31 tas mewah milik terpidana kasus korupsi, Rafael Alun Trisambodo. Hal itu dilakukan dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 10 Desember 2024 mendatang. Tas-tas mewah tersebut termasuk merek-merek ternama seperti Hermes, Yves Saint Laurent, hingga Dior.
“Yang dinyatakan asli itulah yang akan kami lelang. Sementara barang yang tidak terverifikasi asli atau palsu, sudah kami musnahkan,” lanjutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK akan melelang berbagai barang rampasan yang berasal dari penanganan sejumlah kasus korupsi, termasuk barang-barang yang terkait dengan Rafael Alun. Salah satu barang paling mencolok yang dipamerkan adalah tas Hermes warna abu-abu senilai Rp 241 juta. Tas-tas mewah ini merupakan bagian dari barang bukti dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga:Mengintip Tren Belanja Online Produk FashionSaksi Haru Dhani Menolak Tanda Tangani Hasil Rekap KPU Kota Bandung
Pelelangan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memanfaatkan barang rampasan sebagai salah satu langkah pemberantasan korupsi dan transparansi dalam penggunaan aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
