JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) hingga saat ini masih belum menggelar sidang etik, terhadap terduga pelaku penembakan seorang pelajar kelas XI SMKN 4 Semarang berinisial GRO hingga meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto di Semarang, Rabu (4/12/2024) mengatakan, pihaknya akan segera menggelar sidang etik terhadap Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) R secepatnya. “Sidang etik digelar secepatnya.”
“Penyidik masih mengumpulkan bukti. Jika bukti dirasa sudah cukup, baru ditingkatkan statusnya,” ujarnya.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Terjadi Laka Lantas di Cadas Pangeran Kamis PagiUmmi Wahyuni Gugat Pemberhentian sebagai Ketua KPU Jabar ke PTUN
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.
Aipda R, anggota polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum. Sementara pihak keluarga GRO telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.
