JABAR EKSPRES – Sebanyak tiga saksi pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Bandung Barat nomor urut 3, 4, dan 5, menolak hasil rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Saksi dari ketiga Paslon bupati dan wakil bupati Bandung Barat itupun menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut.
Menurut dia berbagai catatan itu memengaruhi hasil Pilbup Kabupaten Bandung Barat 2024.
Baca Juga:Kronologi Kecelakaan Angkot Hantam 2 Pengendara Motor di Cadas Pangeran Sumedang110 KK Terendam Banjir Setinggi 2 Meter di Kecamatan Agrabinta Cianjur
“Sekali lagi tidak mengurangi rasa hormat kami kepada penyelenggara yang sudah bekerja keras, terkhusus buat teman PPK, PPS dan KPPS. tetapi ini adalah langkah yang sudah kami putuskan untuk tetap menghargai konstitusi yang ada,” tambahnya.
