JABAR EKSPRES – Segera cek penerima bansos PKH tahap 4 dan BPNT bulan Desember 2024 di aplikasi Cek Bansos.
Menjelang akhir tahun 2024, pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk bulan Desember semakin dinanti.
Pemerintah terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos.
Dengan aplikasi ini, Anda dapat mengecek apakah tercatat sebagai penerima manfaat bansos langsung dari ponsel Anda.
Berikut panduan lengkap tentang cara mengunduh, menggunakan aplikasi Cek Bansos, dan informasi penting lainnya.
BACA JUGA: Cek Penerima Bansos KLJ Tahap 4! Dijadwalkan Mulai Cair ke Pemilik KTP Ini
Aplikasi Cek Bansos adalah platform resmi yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek status penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.
Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan Anda melaporkan jika ada warga yang membutuhkan bantuan atau menyampaikan keluhan terkait bansos.
Cara Akses Aplikasi Cek Bansos
Ikuti langkah berikut untuk mengunduh aplikasi ini:
1. Buka Google Play Store atau App Store
2. Cari aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI.
3. Klik unduh dan instal, pastikan ruang penyimpanan cukup untuk instalasi aplikasi.
4. Setelah terinstal, buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan nomor KTP dan data pribadi lainnya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT di Bulan Desember
Setelah berhasil mengunduh aplikasi, berikut cara mengecek status penerima bansos:
1. Login ke aplikasi Cek Bansos, dengan masukkan username dan password yang telah Anda daftarkan.
2. Pilih menu Cek Bansos
3. Masukkan data sesuai KTP seperti nama lengkap, nomor KTP, dan alamat tempat tinggal.
4. Hasil pencarian akan langsung muncul.
Jika Anda tercatat sebagai penerima, akan muncul informasi terkait bantuan yang diterima, termasuk jenis bantuan dan jadwal pencairan.
BACA JUGA: Info Update Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Awal Desember 2024
Sebagaimana diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan program ditujukan untuk keluarga prasejahtera dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia. Besaran bantuan bervariasi mulai dari Rp200.000 hingga Rp3.000.000 per tahun tergantung kategori.