5. Kalimantan Tengah
UMP 2024: Rp3.261.616
Kenaikan (6,5%): Rp211.853,04
Prediksi UMP 2025: Rp3.473.469,04
Wilayah Papua
1. Papua Barat
UMP 2024: Rp3.393.500
Kenaikan (6,5%): Rp220.577,50
Prediksi UMP 2025: Rp3.614.077,50
2. Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan
UMP 2024: Rp4.024.270
Kenaikan (6,5%): Rp261.577,55
Prediksi UMP 2025: Rp4.285.847,55
3. Papua Barat Daya
UMP 2024: Rp3.393.500
Kenaikan (6,5%): Rp220.577,50
Prediksi UMP 2025: Rp3.614.077,50
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan daya beli masyarakat tetapi juga menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.
Menteri Tenaga Kerja Yassierli menambahkan, langkah ini juga diambil berdasarkan diskusi intensif dengan perwakilan buruh dan pengusaha.
Informasi di atas bersifat prediksi berdasarkan data kenaikan 6,5%. Penetapan resmi UMP 2025 di setiap provinsi akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah masing-masing provinsi.
Baca Juga:Bantuan KJP Plus untuk Anak Sekolah Bakal Cair di Bulan Desember 2024, Catat Tanggalnya!Prediksi UMK Jawa Barat 2025, Inilah Kota dengan UMK Tertinggi dan Terendah
Untuk pembaca yang ingin mengetahui detail tambahan tentang kenaikan upah minimum atau kebijakan terkait lainnya, disarankan untuk mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah.
