JABAR EKSPRES – Santri tengah mendalami kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amanah, Kampung Pasir Mehong, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Saat ini, serangkaian penyelidikan oleh Polsek Cililin dilakukan secara maraton. Hal itu dilakukan agar kasus tersebut segera tertangani.
“Awalnya mereka (keluarga) ke sini bersama dengan korban. Kami juga yang mendampingi YRH ini untuk melakukan visum. Namun pada waktu itu pihak keluarga tidak terlebih dahulu melakukan pelaporan. Mereka bilangnya nanti dulu karena mau dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak pesantren barangkali ada titik temu,” kata Kapolsek Cililin, AKP Andriani saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2024).
Baca Juga:Wajah Baru Jalan Alun-alun Cimahi, Bina Marga Catat Poin PerbaikanDorong UMKM Naik Kelas Melalui Gebyar Delta Fest
Setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Cililin melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan saksi. Lalu lanjut dia, pada Minggu, 1 November 2024, Polsek Cililin sudah memanggil 9 saksi.
