DPRD Pelototi Pengelolaan Limbah RSUD Kota Bogor: Harus Penuhi Standar Teknis!

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono bersama anggotanya Benninu Argubie saat meninjau pengelolaan IPAL RSUD Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono bersama anggotanya Benninu Argubie saat meninjau pengelolaan IPAL RSUD Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor melalui Komisi III kroscek sistem pengelolaan limbah di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bogor. dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) belum lama ini.

Sidak tersebut berfokus pada pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit, dengan memeriksa tiga jenis limbah utama, yaitu limbah cair, limbah padat, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi III, Heri Cahyono, bersama anggota Subhan dan Benninu Argubie, meninjau langsung fasilitas IPAL untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah di RSUD Kota Bogor telah memenuhi standar teknis dan regulasi lingkungan.

Baca Juga:Dipilih Karena Nyaman, Agen BRILink Menjamur di KayuagungPastikan Stok Pangan, Zulhas: Akhir Tahun Insya Allah Aman

Kemudian limbah padat. Komisi III mengevaluasi pengelolaan limbah medis, seperti jarum suntik bekas dan alat medis sekali pakai, apakah sudah dikelola sesuai standar.

“Yang ketiga limbah B3. Penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun menjadi perhatian khusus, terutama terkait prosedur penyimpanan dan transportasi,” tutur Heri.

Komitmen dan Tindak Lanjut

Ia juga menyebut, Komisi III akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengawasan berkala terhadap pengelolaan limbah di RSUD dan fasilitas kesehatan lainnya di Kota Bogor.

“Komisi III akan menyusun laporan resmi untuk dievaluasi pada rapat berikutnya,” tukasnya.

0 Komentar