DPRD Pelototi Pengelolaan Limbah RSUD Kota Bogor: Harus Penuhi Standar Teknis!

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor melalui Komisi III kroscek sistem pengelolaan limbah di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bogor. dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) belum lama ini.

Sidak tersebut berfokus pada pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit, dengan memeriksa tiga jenis limbah utama, yaitu limbah cair, limbah padat, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi III, Heri Cahyono, bersama anggota Subhan dan Benninu Argubie, meninjau langsung fasilitas IPAL untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah di RSUD Kota Bogor telah memenuhi standar teknis dan regulasi lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa RSUD Kota Bogor bertanggung jawab dalam mengelola limbahnya, sehingga tidak mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar,” kata Heri Cahyono dikutip Jumat, 29 November 2024.

BACA JUGA:Kemendag Ajak Eksportir Lebih Banyak Rambah Pasar Arab Saudi

Ada tiga fokus utama dalam pemeriksaan jajaran Komisi III, yakni limbah cair dengan pemeriksaan IPAL meliputi aspek teknis, seperti kapasitas pengolahan, kualitas limbah yang dihasilkan, dan parameter lingkungan, termasuk pH, BOD, dan COD.

Kemudian limbah padat. Komisi III mengevaluasi pengelolaan limbah medis, seperti jarum suntik bekas dan alat medis sekali pakai, apakah sudah dikelola sesuai standar.

“Yang ketiga limbah B3. Penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun menjadi perhatian khusus, terutama terkait prosedur penyimpanan dan transportasi,” tutur Heri.

Komitmen dan Tindak Lanjut

Heri Cahyono menegaskan, bahwa sidak ini adalah bagian dari tanggung jawab Komisi III dalam memastikan fasilitas publik di Kota Bogor, termasuk rumah sakit, menjalankan operasionalnya secara profesional dan ramah lingkungan.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Penghapusan Utang 70 Ribu UMKM Sudah Diverifikasi

“Kami akan terus memantau dan memastikan pengelolaan limbah di RSUD ini memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ucap Politisi Golkar tersebut.

Ia juga menyebut, Komisi III akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengawasan berkala terhadap pengelolaan limbah di RSUD dan fasilitas kesehatan lainnya di Kota Bogor.

“Komisi III akan menyusun laporan resmi untuk dievaluasi pada rapat berikutnya,” tukasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan