DPRD Pelototi Pengelolaan Limbah RSUD Kota Bogor: Harus Penuhi Standar Teknis!

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono bersama anggotanya Benninu Argubie saat meninjau pengelolaan IPAL RSUD Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono bersama anggotanya Benninu Argubie saat meninjau pengelolaan IPAL RSUD Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

Sementara itu, Benninu Argubie menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap pengelolaan limbah rumah sakit, terutama limbah B3.

“Limbah B3 seperti sisa bahan kimia dan farmasi harus ditangani dengan prosedur yang ketat, mulai dari penyimpanan, pengangkutan, hingga pemusnahan. Kami tidak ingin ada risiko pencemaran atau pelanggaran aturan,” tegas Benninu. (YUD)

0 Komentar