KPU Kota Bogor Musnahkan 73 Surat Suara Rusak, untuk Pilgub Paling Banyak

Perwakilan KPU Kota Bogor, Bawaslu dan Sekda Kota Bogor melakukan pemusnahan Surat Suara rusak, Selasa (26/11). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Perwakilan KPU Kota Bogor, Bawaslu dan Sekda Kota Bogor melakukan pemusnahan Surat Suara rusak, Selasa (26/11). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Yang kedua kemudian petugaa-petugasnya juga kita sudah meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan dan juga siap pada saat proses Pilkada,” imbuh Syarifah.

Selain itu, sambung dia, Pemkot Bogor telah mengeluarkan surat edaran untuk memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bertugas di tengah libur Pilkada pada tanggal 27-28 November 2024.

“Tujuannya adalah jika ada keperluan yang mendadak yang perlu pelayanan kita bisa memberikan pelayanan dengan baik, karena memang tersedia petugas-petugasnya. Tetapi untuk seluruh masyarakat di tanggal 27 itu adalah di liburkan,” tukas Syarifah. (YUD)

0 Komentar