JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menggulirkan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk November 2024.
Banyak penerima manfaat melaporkan bahwa status bantuan mereka telah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Ini berarti dana bantuan siap di transfer langsung ke rekening penerima dalam waktu dekat.
Sementara itu, pencairan dana PKH masih dalam proses penyelesaian.
Baca Juga:Ada Lagi Kode Redeem Terbaru FC Mobile November 2024, Klaim Hadiah dari Event Ballon D’OrViral Bocah Dipaksa Minum Miras dan Disetrum karena Dituduh Mencuri Uang
Data penerima manfaat sudah terverifikasi dan masuk daftar final, namun distribusi dana baru akan di lakukan setelah pencairan BPNT selesai.
Bagi penerima yang sebelumnya mengambil bantuan melalui kantor pos, pemerintah sedang memproses peralihan ke sistem Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Beberapa daerah telah selesai mendistribusikan KKS kepada penerima manfaat, namun ada wilayah tertentu yang masih dalam tahap pendistribusian.
Agar proses pencairan bansos berjalan lancar, penerima manfaat di imbau untuk memastikan data mereka di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap valid dan sesuai dengan kondisi terkini.
Hal ini penting untuk menghindari kendala dalam proses pencairan.
Langkah yang Harus Dilakukan Penerima Manfaat
- Cek Status Data: Pastikan data pribadi dan nomor rekening sesuai dengan yang terdaftar di DTKS.
- Pantau Informasi Resmi: Selalu ikuti perkembangan terbaru melalui pendamping sosial atau situs resmi kementerian terkait.
- Simpan Bukti Pencairan: Setelah menerima bantuan, simpan bukti pencairan sebagai dokumen penting untuk keperluan administrasi di masa depan.
Pencairan Bertahap Sesuai Jadwal Wilayah
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT November 2024 di lakukan secara bertahap sesuai jadwal masing-masing daerah.
