Bawaslu Banjar Imbau Pasangan Calon untuk Hormati Masa Tenang Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar mengeluarkan imbauan penting menjelang masa tenang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Diketahui, masa tenang akan berlangsung mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, semua pasangan calon dan tim sukses diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan kampanye, baik di media sosial maupun di media massa.

Rudi menegaskan bahwa masa tenang adalah waktu yang krusial untuk memberikan kesempatan kepada pemilih untuk merenungkan pilihan mereka tanpa adanya pengaruh dari aktivitas kampanye.

Baca Juga:Tak Bisa Cetak Gol di Dua Laga Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen Janjikan Penampilan Terbaik di Laga SelanjutnyaBilal Tanya Dikdik Soal Tata Kelola Pemerintahan Bersih di Cimahi

“Dalam masa tenang itu, tidak boleh ada konten-konten yang mengandung unsur kampanye baik di media massa, media daring, maupun Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar,” ujarnya, Kamis 21 November 2024.

Bawaslu Kota Banjar juga meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar untuk menertibkan APK yang masih beredar di masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan integritas proses pemilu. Selain itu, Rudi menambahkan bahwa larangan terhadap praktik money politics selama masa tenang juga harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat.

“Bawaslu Kota Banjar akan mengambil tindakan tegas terhadap pasangan calon yang melanggar ketentuan ini. Sanksi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya menjaga kualitas pemilu dan menghormati hak suara masyarakat.

Bawaslu Kota Banjar mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilu agar berlangsung dengan adil dan transparan.

“Dengan adanya pengawasan yang ketat selama masa tenang, diharapkan pemilih dapat membuat keputusan yang tepat tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari aktivitas kampanye. Kami akan memastikan setiap proses pemilu berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat,” katanya. (CEP)

0 Komentar