JABAR EKSPRES – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyoroti banyaknya tunggakan perkara yang belum usai di KPK periode sebelumnya.
Di antaranya juga terdapat 18 kasus besar yang merugikan negara cukup besar.
Politisi Golkar itu menyebut, salah satunya, adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ia pun menanyakan langkah konkret Setyo dalam penyelesaian berbagai tunggakan kasus di KPK.
“Apalagi kita tahu ada puluhan tersangka yang sudah berulang tahun bahkan puluhan tahun sampai saat ini belum bisa dibawa ke pengadilan. Artinya, nasib mereka terkatung-katung bahkan ada yang sampai meninggal dengan status tersangka. Ini tidak adil,” kata Bamsoet Selasa 19 November 2024, kemarin.
Dia pun meminta pimpinan KPK terpilih nantinya untuk dapat segera menuntaskan tunggakan kasus di KPK, sehingga tidak menjadi berlarut-larut.
Terlebih, hal ini juga menyangkut nasib para tersangka yang masih belum pasti.
Sementara itu, Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang menilai bahwa calon-calon pemimpin KPK masa jabatan 2024-2029, yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan memiliki potensi yang baik.
Dalam proses yang sudah berjalan, Frederik mengungkapkan pentingnya pemilihan pimpinan KPK yang dapat mengembalikan muruah dan kredibilitas lembaga anti-rasuah ini.
“Saya kira semua punya potensi yang bagus. Dan mereka punya background semua dari hukum dan ada beberapa juga dari keuangan. Tapi sejauh ini kelihatannya bagus,” kata Frederik.
Dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan Calon Pimpinan KPK ini, ia juga menyoroti perlunya perbaikan mendalam terkait pelaksanaan tugas KPK, terutama dalam hal muruah dan pendekatan lembaga dalam pemberantasan korupsi.
Dia menyebutkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini selalu ditonjolkan dalam pemberantasan kasus korupsi oleh KPK.
“Padahal kita tahu bahwa OTT itu kan operasi tangkap tangan yang diatur dalam pasal 1 angka 9 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) di mana pada saat setelah ada keramaian itu, yang dilakukan selama ini KPK itu adalah OTT padahal dua alat bukti sudah lengkap,” kata dia.
“Harusnya dia melakukan pemanggilan. Nah inilah yang terkadang mereka tidak memperhatikan berkas dan sebagainya,” tambah Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.