JABAR EKSPRES – Ada kabar terbaru nih buat para penerima bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Proses pencairan untuk alokasi November-Desember 2024 sudah mulai berjalan, lho.
Kalau Kamu salah satu penerima manfaat, yuk simak informasinya supaya nggak ketinggalan tentang Bansos BPNT dan PKH November-Desember 2024 yang Jabarekspres.com rangkum dari beberapa sumber.
Sudah Masuk SPM, Apa Artinya?
Kabar baiknya, BPNT untuk November-Desember 2024 sudah masuk tahap Surat Perintah Membayar (SPM). Ini artinya dana bantuan sedang disiapkan untuk ditransfer ke rekening Kamu.
Tapi sabar dulu ya, karena masih ada beberapa langkah yang harus dilalui sebelum uangnya benar-benar masuk.
BACA JUGA: Ambil Saldo DANA Rp 642.857 Gratis Langsung Cair! Berikut Aplikasinya
Status SPM ini bisa dipantau di aplikasi Siks-NG oleh supervisor kabupaten atau kota. Jadi, kalau Kamu penasaran apakah prosesnya sudah sampai tahap pencairan, informasi ini bisa jadi pegangan.
Bagaimana dengan PKH?
Nah, untuk PKH, prosesnya masih di tahap awal. Statusnya belum sampai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), jadi kita perlu menunggu lebih lama.
Tapi tenang, biasanya proses ini nggak jauh berbeda dengan BPNT. Jadi, tetap pantau informasinya ya!
Proses Setelah SPM
Kalau Kamu bertanya-tanya kapan uangnya masuk, ini tahapan yang akan dilalui setelah SPM:
- Standing Instructions (SI): Instruksi dari Kemensos ke bank penyalur untuk transfer dana ke rekening penerima.
- Transfer ke Rekening KPM: Setelah SI, dana akan masuk ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk cek apakah dana sudah masuk, Kamu bisa gunakan aplikasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pastikan saldo selalu dicek secara berkala, ya.
Tips Memastikan Dana Cepat Cair
Supaya prosesnya lancar, ada beberapa hal yang bisa Kamu lakukan:
- Pastikan Data Valid: Periksa data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah benar dan terbaru.
- Cek Rekening: Hubungi bank penyalur untuk memastikan data rekeningmu sudah sesuai.
- Pantau Info Resmi: Ikuti pengumuman dari Kemensos atau bank penyalur agar selalu up-to-date.
- Segera Lapor Kendala: Kalau ada masalah, jangan ragu hubungi pihak terkait untuk solusi cepat.