4 Eks Pejabat Kemenhub Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Jalur KA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah). (foto/ANTARA)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (tengah). (foto/ANTARA)
0 Komentar

Akibat dari perbuatan tersangka Prasetyo ini menyebabkan jalur KA tidak bisa difungsikan sehingga negara mengalami kerugian  sebesar Rp1,1 triliun.

 

0 Komentar