Akibat dari perbuatan tersangka Prasetyo ini menyebabkan jalur KA tidak bisa difungsikan sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp1,1 triliun.

Akibat dari perbuatan tersangka Prasetyo ini menyebabkan jalur KA tidak bisa difungsikan sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp1,1 triliun.