Nama Anda Terdaftar di Aplikasi Cek Bansos Sebagai Penerima PKH Tahap 4 dan BPNT, Cek di SINI!

JABAR EKSPRES – Cek nama Anda apakah terdaftar di aplikasi Cek Bansos sebagai penerima bansos PKH Tahap 4 dan BPNT 2024, cek di sini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan dukungan kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Jika Anda ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat menggunakan Aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos adalah platform resmi yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerimaan bantuan sosial.

Melalui aplikasi ini, Anda bisa memastikan apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima PKH Tahap 4 atau BPNT.

BACA JUGA: Cara Ambil Saldo Dana Bansos KLJ Kartu Lansia Jakarta Tahap 4 2024 Lewat ATM Bank DKI

Di bulan November 2024, Kemensos aka terus menyalurkan bansos PKH tahap 4 dan BPNT 2024.

Bagi Anda yang ingin mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT, silakan akses aplikasi Cek Bansos, dengan mengikuti langkah berikut ini.

Langkah-Langkah Cek Nama Pemerima  di Aplikasi Cek Bansos

1. Download dan Install Aplikasi

Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store untuk perangkat Android. Pastikan Anda hanya mengunduh dari sumber resmi untuk keamanan data.

2. Registrasi Akun

Buat akun dengan menggunakan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan alamat lengkap. Kemudian verifikasi akun melalui email atau nomor telepon yang didaftarkan.

3. Login ke Aplikasi

Setelah berhasil registrasi, masuk ke aplikasi dengan memasukkan username dan password yang telah Anda buat.

4. Cari Nama Anda

Masukkan data sesuai dengan identitas di KTP Anda, seperti nama lengkap dan alamat. Lalu pilih wilayah Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).

5. Periksa Hasil Pencarian

Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap tentang jenis bansos yang diterima, termasuk status pencairan bantuan.

Manfaatkan bantuan sosial ini bagi Anda yang membutuhkan untuk memenuhu kebutuhan pokok sehari-hari.

BACA JUGA: Penyaluran Bansos 2024 Dihentikan? Ini Penjelasan Kemendagri

Sebagai informasi tambahan, sesuai dengan kebijakan terbaru, penyaluran bansos akan dihentikan sementara menjelang Pilkada Serentak 2024, kecuali di wilayah yang terkena bencana.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan