JABAR EKSPRES – Cara cek bansos PKH 2024 di aplikasi Cek Bansos, berikut jadwal pencairannya di lembaga penyalur.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.
Bansos PKH dilsalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap 3 bulan sekali sejak awal tahun 2024.
Sasaran program bansos ini disalurkan kepada KPM dengan kategori ibu hamil, anak balita 0-6 tahun, siswa SD, SMP, SMA, penyandang disabiltas, dan kategori lansia yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk lebih lengkapnya, simak artikel ini untuk mengetahui jadwal penyaluran bansos PKH 2024 dan cara cek penerima melalui aplikasi Cek Bansos.
Jadwal Pencairan PKH 2024
Pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, biasanya pada:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
BACA JUGA: Game Penghasil Saldo DANA dan OVO Tanpa Iklan Berhasil Membayar
Jadwal pencairan dapat berubah tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Pastikan selalu memperbarui informasi melalui aplikasi atau kantor desa setempat.
Kriteria Penerima PKH 2024
PKH ditujukan untuk masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki anggota keluarga dengan kriteria berikut:
– Ibu hamil atau menyusui
– Anak usia dini (0-6 tahun)
– Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
– Lansia (di atas 60 tahun)
– Penyandang disabilitas berat
Cara Cek Bansos PKH 2024 di Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos adalah platform resmi dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) yang mempermudah masyarakat dalam mengetahui status penerimaan bantuan. Berikut langkah-langkahnya.
BACA JUGA: Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Buka Amplop Virtual DANA Kaget!
1. Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store, pastikan aplikasi tersebut oleh Kementerian Sosial.
2. Jika aplikasi Cek Bansos sudah terinstal, silakan lakukan registrasi menggunakan email dan simpan password untuk login akun, serta masukan nama, NIK, alamat, dan nomor HP aktif.
3. Setelah registrasi berhasil, silakan login menggunakan email dan password yang sudah dibuat.
4. Setelah masuk, pilih menu Cek Bansos.