Dugaan Pemberian Hadiah Janji atau Pemaksaan oleh ASN Penyebab Kejari Cimahi Geledah Satpol PP

Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kota Cimahi saat Membawa Sejumlah Barang Bukti yang diamankan dari Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Jumat (15/11/24) malam (mong)
Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kota Cimahi saat Membawa Sejumlah Barang Bukti yang diamankan dari Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Jumat (15/11/24) malam (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan suap terhadap seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kejari Cimahi telah memulai penyelidikan kasus ini sejak awal Agustus 2024 untuk melengkapi dokumen penyelidikan. Beberapa berkas telah diamankan, dan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

“Proses penyidikan ini telah dilakukan sejak 8 Agustus berdasarkan Pengadilan Negeri Bale Bandung,” tambah Fajrian.

Baca Juga:10 Ormas Kompak Nyatakan Dukungan untuk Paslon Rudy Susmanto-Jaro AdeSeminar Kebangsaan IJTI, Kapolres Cimahi: Jangan Ragu Laporkan Oknum Wartawan

Sebelumnya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 16:00 WIB. Tim penyidik datang menggunakan tiga kendaraan roda empat.

“Benar, ini teman-teman tadi Kejari telah melaksanakan penggeledahan di Satpol PP,” ujar Fajrian, mengkonfirmasi kegiatan tersebut. (Mong)

0 Komentar