Pada jadwal yang ditentukan, ikuti wawancara melalui video call dan siapkan dokumen asli untuk diperlihatkan.
Setelah proses selesai, dana akan dicairkan langsung ke rekening bank Anda.
Baca juga : BPJS Kesehatan Jadi Syarat Baru Pembuatan SIM, Biaya Lakalantas Bakal Ditanggung
Durasi Pencairan Dana
Lama proses pencairan bergantung pada jumlah saldo yang dicairkan:
Saldo di bawah Rp10 juta: Dana akan masuk dalam waktu maksimal 1 hari kerja.
Saldo di atas Rp10 juta: Proses pencairan memakan waktu maksimal 5 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
Dengan langkah-langkah ini, pekerja aktif dapat memanfaatkan sebagian saldo JHT mereka tanpa harus menunggu masa pensiun. Semoga panduan ini membantu.