JABAR EKSPRES – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menangkap DR, produsen tembakau sintetis di wilayah Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan ini dilakukan setelah peredaran tembakau sintetis semakin meresahkan masyarakat.
Baca juga : 3 Pria Pengedar Sabu dan Tembakau Sinte di Bogor Diringkus Polisi, Terafiliasi dengan DPO
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa DR mendapatkan pengetahuan tentang cara meracik tembakau sintetis dari internet.
Saat penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 15 plastik klip berisi tembakau sintetis seberat 715 gram, cairan alkohol, peralatan meracik seperti gelas takar, kompor listrik, plastik bening, botol semprot, dan suntikan.
Proses pengungkapan kasus ini dimulai dengan penyelidikan di sejumlah titik di Kota Bandung yang dicurigai sebagai lokasi produksi dan peredaran tembakau sintetis.
Setelah berhasil melacak identitas pelaku, polisi segera mendatangi lokasi dan menangkap DR di rumahnya yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis.
Menurut Kombes Budi, penangkapan ini adalah hasil upaya polisi yang membuntuti DR saat ia menempelkan pesanan kepada pelanggan.
Untuk memastikan keberadaan tempat produksi, polisi mengikuti gerak-gerik DR hingga akhirnya penggerebekan dilakukan di rumahnya di Cimaung.
Baca juga : PP Kesehatan Resmi Disahkan, Ini Alasan Jokowi Larang Jual Rokok Eceran!
Pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk melacak sumber dan jaringan peredaran tembakau sintetis lainnya.
Di rumah tersebut, selain bahan dan alat produksi, ditemukan pula sejumlah bahan kimia yang digunakan untuk membuat tembakau sintetis.