Angka yang cukup besar ini menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah yang akan menjalankan tugas untuk lima tahun mendatang.
Penyelenggaraan Pilkada Serentak ini menjadi momen besar bagi demokrasi Indonesia, dan keinginan menjadikannya hari libur nasional adalah langkah untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar lebih fokus pada partisipasi mereka dalam pemilihan umum. Apakah usulan tersebut akan diterima dan diterapkan, kita tunggu kabar selanjutnya.
