JABAR EKSPRES – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan warga bernama “Lapor Mas Wapres” yang dapat diakses melalui dua jalur, langsung di Istana Wakil Presiden atau melalui WhatsApp lalu kapan jadwal layanan tersebut?
Gibran Rakabuming Raka, yang baru saja dilantik sebagai Wakil Presiden, tidak menunggu lama untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Melalui layanan pengaduan bernama “Lapor Mas Wapres,” ia membuka akses bagi warga untuk menyampaikan keluhan mereka. Dalam postingan di akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming, Gibran mengumumkan bahwa layanan ini telah resmi dibuka.
Masyarakat kini dapat langsung menyampaikan aspirasi, keluhan, atau kritik dengan mengunjungi Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat, atau melalui pesan WhatsApp di nomor 08111 704 2207. Langkah ini dianggap sebagai cara baru untuk mendengar suara rakyat dari berbagai kalangan.
Jadwal Lapor Mas Wapres: Akses Langsung untuk Masyarakat
Baca Juga:Gak Ada Undang Teman! Berikut Aplikasi yang Kasih Reward Saldo Rp 120.000 Gratis PerharinyaDiskon Spesial Hari Pahlawan di AHASS untuk TNI, Polri, Tenaga Kesehatan, dan Guru
Layanan ini beroperasi mulai dari pukul 09.00 hingga 17.00 setiap hari kerja, dan Gibran berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk menyampaikan aspirasi.
Apa yang Bisa Dilaporkan?
Melalui layanan “Lapor Mas Wapres,” masyarakat bisa melaporkan berbagai masalah yang mereka hadapi, mulai dari keluhan terkait pelayanan publik, infrastruktur, hingga permasalahan sosial.
Penggunaan WhatsApp sebagai sarana pengaduan pun dianggap efektif, mengingat banyaknya warga yang lebih nyaman menyampaikan pesan melalui media ini.
Dalam pesan WhatsApp, warga bisa langsung menjelaskan masalah yang dihadapi, mengirimkan bukti berupa foto atau video, serta menyampaikan detail yang diperlukan agar keluhan mereka dapat segera ditindaklanjuti.
Respons Cepat dan Transparansi dalam Menangani Aduan
Tidak hanya sekadar menerima keluhan, Gibran berjanji akan merespons setiap pengaduan dengan cepat. Nantinya, tim dari Kantor Wakil Presiden akan memverifikasi setiap laporan yang masuk dan menentukan langkah lanjutan.
