JABAREKSPRES – DPP Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Ali Sastroamidjoyo, Soegarda Poerbakawatja dan Sri Soemantri.
Sekretaris Jendral DPP PA GMNI Abdy Yuhana menilai ketiga tokoh ini memiliki kontribusi besar dalam pembangunan nasional terutama dalam upaya menyebarluaskan, melaksanakan dan mewujudkan nilai-nilai kebangsaan dan ideologi negara melalui konsep empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
“Bung Karno dalam pidatonya mengungkapkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya. Ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati saat ini adalah hasil perjuangan dan pengorbanan tanpa pamrih dari para pahlawan, dengan semangat persatuan, gotong royong dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Semangat tersebutlah yang masih menjadi tonggak utama dalam memaknai Hari Pahlawan,” kata Abdy Yuhana kepada awak media, Sabtu (9/11).
Menurut Abdy, gelar Pahlawan Nasional layak diberikan kepada Ali Sastroamidjoyo (21 Mei 1903 – 13 Maret 1975) yang merupakan Perdana Menteri Indonesia kedelapan dan kesepuluh selama dua periode yang berbeda, antara tahun 1953 sampai 1955 dan 1956 hingga 1957.
Ketika berpolitik di Partai Nasional Indonesia, Ali menjabat sebagai ketua umum dan merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia.
Tidak hanya bertugas sebagai Perdana Menteri, Ali juga menjadi tokoh yang mewakili Indonesia dalam KAA.
Sebelum itu, Ali Sastromidjoyo lebih dulu memprakarsai Konferensi Colombo yang menjadi tonggak awal terbentuknya KAA.
Kemudian, Soegarda Poerbakawatja (15 April 1899-7 Desember 1984) yang merupakan tokoh pendidikan di Indonesia.
Soegarda menjadi salah satu tokoh yang berperan dalam pendirian beberapa universitas di Indonesia seperti pendirian Universitas Syiah Kuala di Aceh, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Universitas Cenderawasih di Papua.
Lalu, Sri Soemantri, (15 April 1926 – 30 November 2016) adalah seorang pakar hukum tata negara asal Indonesia kelahiran Tulungagung.
Sri Soemantri pernah menjabat sebagai Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia.
Sri Soemantri adalah salah satu anggota Konstituante dari golongan muda yang dipilih oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) dan merupakan anggota konstituante terakhir yang wafat pada 2016.