JABAR EKSPRES – Sebanyak 228 sekolah yang menjadi aset Pemerintah Provinsi Jabar masih berstatus numpang atau berdiri di atas tanah milik pihak lain. Mulai dari tanah desa, hingga milik TNI.
Data itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait keuangan Pemprov tahun anggaran 2023. Rinciannya, 111 SMAN, 86 SMKN, dan 31 SLBN.
Di Kota Bandung misalnya, setidaknya ada 3 bangunan aset Pemprov yang numpang di tanah milik pihak lain. Di antaranya, SLBN A Padjajaran yang berdiri di tanah Kementerian Sosial.
Baca Juga:Rebut Gelar Juara! Proliga 2025 akan Diikuti Lima Tim Putra dan Tujuh PutriHilang Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, KPK Yakin Gubernur Kalsel Masih Ada di Indonesia
Nanin melanjutkan, tanah kas desa tidak bisa sembarangan untuk bisa dialih satatuskan. “Dulu nampaknya belum ada aturan detail soal pembangunan sekolah, makanya ada di mana-mana. Sekarang aturan jelas,” paparnya.
