3 Pelaku Penyelundupan Imigran Rohingya Ditangkap Polres Aceh Timur

Jajaran Polres Aceh Timur memperlihatkan barang bukti penyelundupan imigran etnis Rohingya di Mapolres Aceh Timur, Selasa (5/11). (Foto/ANTARA)
Jajaran Polres Aceh Timur memperlihatkan barang bukti penyelundupan imigran etnis Rohingya di Mapolres Aceh Timur, Selasa (5/11). (Foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tiga orang terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur berhasil ditangkap tim gabungan Polres Aceh Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat di Aceh Timur, mengatakan para pelaku ditangkap di sejumlah tempat terpisah di Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian, IS (38), warga Aceh Timur, perannya yang menjemput imigran etnis Rohingya di perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Baca Juga:BRT Bandung Bakal Difasilitasi Lintasan Khusus Sepanjang 21 KMAnggota DPRD Kabupaten Bogor Chandra Kusuma Diduga Selingkuh, Anak Kandung Curhat di Medsos

Sementara, AY ditangkap di pesisir pantai Kualak Bugak, Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, tiga pelaku ini mendapatkan bayaran dari agen bernama Molofi Abdul Rohim, warga Myanmar yang saat ini sudah menetap di Malaysia, sebesar 200 ribu taka mata uang Bangladesh atau sekitar Rp26,3 juta.

0 Komentar