Selain itu, saat mengajukan pinjol, Anda biasanya diminta untuk memberikan data pribadi.
Jika gagal bayar, ada kemungkinan data tersebut jatuh ke tangan yang salah dan disalahgunakan untuk tujuan merugikan.
Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap pinjol ilegal maupun pinjaman pribadi yang tidak resmi.
Penggunaan pinjaman semacam ini berpotensi merugikan, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi.
Masyarakat juga diingatkan untuk lebih waspada terhadap penawaran investasi atau aktivitas dengan modus impersonation yang sering beredar di media sosial, terutama melalui Telegram.