JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Kota Bandung yang pernah menjabat sebagai ketua panitia khusus peraturan daerah (perda) pemajuan kebudayaan Yoel Yosaphat, menyampaikan, perda yang telah disahkan tahun 2023 itu masih harus ditingkatkan.
Pasalnya masih banyak organisasi-organisasi kebudayaan yang belum mendapatkan manfaat dari perda tersebut.
Padahal tujuan membuat perda kemajuan kebudayaan itu untuk menjamin para pelaku seni dan budayawan hidup lebih baik, tapi ternyata masih saja ada orang-orang atau organisasi kebudayaan yang minta pertolongan.
“Ke saya masih ada, ke disbudpar juga, tapi gak ada anggaran, artinya kan ada yang miss. Dimana ada aturan, penganggarannya gak ada! Gak ada buat bantuin. Simple-nya ada sebuah organisasi tidak hanya membikin acara didalam dan disanggar tapi bagimana memperkenalkan kebudayaan atau kesenian Kota Bandung ke luar supaya terkenal dan orang luar tertarik, hal ini belum dipersiapkan. Mungkin aturannya sudah ada, tetapi untuk teknis bagaimana perwal dan segala macemnya ini masih belum maksimal,” tegas Yoel ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (26/10/2024).
Poin penting perda itu kata Yoel ada dua hal, pertama orangnya atau pelaku seni dan budaya, kedua esensi kebudayaan.
Untuk orangnya jelas bagaimana pelaku seni dan kebudayaan bisa hidup lebih baik, mendapat pekerjaan lebih baik. Politisi PSI ini menyebut harus dilakukan pengaktivasian kegiatan budaya lebih banyak lagi. Dan untuk kebudayan-nya sendiri bagaimana budaya di Kota Bandung itu diaplikasikan sehingga terintegrasi dengan kebijakan.
“Saya pernah bilang, orang berpakaian adat sunda ke Kota Bandung pada waktu tertentu akan mendapat kerjasama dengan mall, mendapatkan discount tertentu, ya hal-hal tersebut agar budaya ini semakin dikenal masyarakat luas dan lebih disukai, nah ini budayanya masih harus ditingkatkan begitupun perhatian pada pelakunya masih kurang,” keluhnya.
Sepengetahuan Yoel, sanggar seni kebudyaan di kota kembang ini ada ratusan tetapi yang aktif hanya berapa. Dan yang aktivasi dari sanggar tersebut ada yang pas-pas an, ada yang bagus dan, ada juga yang susah. Semuanya minta tolong dan harus diakomodir dinas.