JABAR EKSPRES – Terminal bayangan di kawasan Jalan Garut-Bandung, tepatnya di bawah Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) alias ruas Simpang Susun Cileunyi, kondisinya semrawut tak teratur.
Padahal, Infrastruktur di Kabupaten Bandung bagian Timur, saat ini sudah semakin berkembang, seperti berdirinya Tol Cisumdawu hingga megahnya Stasiun Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) Tegalluar, Whoosh.
Sayangnya, di kawasan tersebut tidak tersedia layanan terminal, sehingga kondisi jadi semrawut dampak menjamurnya kendaraan umum yang sembarang mangkal di ruas jalan, bahkan berpotensi menimbulkan aktivitas armada gelap alias tak berizin.
Baca Juga:Dorong Kesadaran Pajak, Pemkab Bandung Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025Konsumen Geruduk Dealer Motor di Padalarang Bandung Barat, Unit Tak Kunjung Datang Padahal Beli Secara Cash
Pengamat Transportasi Publik sekaligus Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Serijowarno mengatakan, perlunya dihadirkan layanan terminal agar kondisi lalu lintas tak semrawut.
“Harusnya segera dibangun terminal resmi, jangan dilama-lama atau ditunda. Dampaknya jadi muncul terminal bayangan,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Selasa (29/10).
Djoko menerangkan, fungsi terminal sejatinya adalah untuk menampung moda transportasi umum. Baik sekadar transit menurun-naikkan penumpang, hingga mangkal atau mengganti armada.
“Kalau gak dibangun terminal, pasti bakal sering timbul kemacetan, lalu lintas terganggu dan pastinya pengendara akan dirugikan, merasa tidak nyaman,” terangnya.
Menjamurnya transportasi umum yang parkir hingga mangkal, alias menurun-naikkan penumpang di ruas jalan kawasan Simpang Cileunyi itu, dikarenakan tidak adanya layanan transit atau terminal resmi, guna jadi tempat pergantian armada atau mangkalnya transportasi umum.
Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, eks Terminal Cileunyi yang sempat berdiri di wilayah Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung kini kondisinya sebatas lahan kosong karena tanahnya merupakan aset milik desa.
Area lahan dengan luas 8.000 meter persegi itu, secara administratif statusnya merupakan tanah milik Desa Cileunyi Wetan. Eks Terminal Cileunyi menjadi tempat mangkal kendaraan umum, baik antar kecamatan hingga antar kota, berdiri sekira sejak 1970-an sampai akhirnya berhenti aktif pada 2021 lalu.
Baca Juga:Sempat Disinggung Pemprov Jabar Soal Kenaikan Ritase Sampah, Pemkot Bandung Sebut Naik TurunOknum Guru di Bogor Aniaya Murid hingga Babak Belur
Djoko memaparkan, pihak Pemkab Bandung perlu fokus dalam pembenahan transportasi publik, termasuk dengan segera mendirikan layanan terminal, baik Tipe B atau C.
