JABAR EKSPRES – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah, beserta sejumlah barang bukti lainnya saat melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).
“Informasi yang kami dapatkan dari rekan-rekan penyidik untuk penggeledahan di beberapa lokasi ditemukan dokumen, barang bukti elektronik serta uang dengan jumlah kurang dari Rp300 juta,” ujarnya.
Baca Juga:Fabian Jaris Sabet MVP Putra dan Ungkapkan Harapan Besarnya untuk Musim DepanCCTV Perusakan APK Paslon Dikdik-Bagja Beredar, Cawalkot No Urut 1 Minta Masyarakat Tahan Diri
Kendati demikian, KPK belum menjelaskan secara spesifik terkait temuannya dalam penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Paman Birin.
KPK pada Selasa (8/10) mengumumkan penetapan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang proyek di Kalimantan Selatan.
Kemudian, dua orang pihak swasta yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun objek perkara tersebut adalah proyek pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegritas Provinsi Kalsel senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel, dengan nilai Rp9 miliar.
