Tunjangan Penghasilan Ribuan Aparatur Desa di Kabupaten Pangandaran Macet Sejak 2021

Trisno Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran saat memberikan keterangan belum lama ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Trisno Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran saat memberikan keterangan belum lama ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ribuan perangkat desa di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, harus bersabar dan mengelus dada. Pasalnya, Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) yang menjadi hak mereka masih belum terbayarkan sepenuhnya. Berdasarkan informasi yang diterima, TPAPD perangkat desa di Kabupaten Pangandaran belum sepenuhnya tersalurkan sejak tahun 2021.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Trisno, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, TPAPD perangkat desa baru dicairkan dalam beberapa bulan terakhir. “Kita sudah upayakan dan kita semua sudah pada tahu kondisi keuangan di kita sedang tidak baik-baik saja,” ujar Trisno, Senin 21 Oktober 2024.

Trisno menambahkan bahwa belum terbayarkannya TPAPD ini sudah disadari oleh semua pihak, termasuk rekan-rekan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang juga sangat memakluminya.

Baca Juga:Sendi-Melli Luncurkan Program Bogor 15 Menit: Solusi Inovatif Mengatasi KemacetanDisdukcapil Cimahi Genjot Perekaman KTP-EL, Ketidakhadiran Warga Jadi Tantangan Menuju Target Pilkada

“Memang, ketika kita menuntut kewajiban mereka tapi hak mereka tidak bisa diberikan 100 persen, itu sudah menjadi beban. Minimal, beban moral buat kami,” katanya.

Ia berharap agar Pemda Kabupaten Pangandaran dapat menuntut kewajiban mereka dengan baik dan sesuai dengan hak yang seharusnya diterima oleh perangkat desa. “Tentu, idealnya kita memberikan hak-hak mereka dengan apa yang menjadi hak mereka,” ungkap Trisno.

Lebih lanjut, Trisno menjelaskan bahwa untuk tahun 2024 ini, baru sekitar dua bulan TPAPD yang telah dibayarkan. “Tapi, saya lupa berapa nominalnya. Itu, kemarin dibayarnya tidak jauh waktunya dengan RT RW Linmas,” ujarnya.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, Dede Wahyu, juga menyoroti masalah yang sama. Ia menyatakan bahwa TPAPD di Pangandaran sudah cukup lama belum terbayarkan. “TPAPD belum dibayar sejak tahun 2021. Tapi, alhamdulilah kita tetap semangat melayani berbakti kepada masyarakat,” ucapnya.

Dede menambahkan bahwa untuk tunjangan perangkat desa pada tahun 2024 ini, baru dibayarkan selama dua bulan. “Kalau tahun kemarin, baru satu bulan. Ya, mudah-mudahan informasi dari pemerintah daerah bahwa akan disalurkan kembali,” harap Dede. (CEP)

0 Komentar