3 Pekan Tahapan Kampanye Berlangsung, Bawaslu Jabar Temukan 46 Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak

3 Pekan Tahapan Kampanye Berlangsung, Bawaslu Jabar Temukan 46 Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak
3 Pekan Tahapan Kampanye Berlangsung, Bawaslu Jabar Temukan 46 Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar), mengaku hingga pekan ke-3 kampanye, pihaknya telah berhasil menemukan sebanyak 46 dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Jawari mengatakan, hingga tanggal 12 Okober 2024 Kemarin, dari 46 dugaan pelanggaran tersebut, 34 diantaranya disampaikan ke Bawaslu kabupaten/Kota.

“Jadi yang teregister itu sebanyak 29 dugaan, tidak diregister 8 dugaan pelanggaran, masih dalam proses ada 4 dugaan pelanggaran, lalu 5 dugaannya lagi diminta perbaikan kepada pelapor,” katanya.

Baca Juga:Bahlil Raih Gelar Doktor UI dalam Waktu 20 Bulan, Warganet: Metode dan Kerangka Teori Gak Nyambung!Tewas Terjatuh dari Lantai 3, Liam Payne Diduga dalam Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

Sementara itu, disinggung soal tren pelanggarannya, Usep menyebut yang paling banyak ditemukan yakni menyangkut kepala desa. Dimana dalam laporan ini, kata dia terdapat 9 kepala desa yang diduga telah melanggar aturan pilkada serentak.

0 Komentar