Masyarakat diharapkan mempersiapkan kelengkapan berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik. Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat diminimalkan.
Berikut adalah daftar dan sasaran razia operasi zebra di Jakarta dan Jabodetabek
- Jalan Protokol Jakarta
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Jalan H.R. Rasuna Said TL Robinson Pasar Minggu
- Jalan Raya Fatmawati Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Cilincing Jalan RE Martadinata
- Jalan Raya Pakin
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan Rajawali
- Jalan Sabang TL Jembatan Merah-Gunung Sahari
- Jalan D.I Panjaitan
- Jalan Letjen Sutoyo
- Jalan Basuki Rahmat Kawasan Banjir Kanal Timur
- Jalan Letjen S. Parman-Kolong Peninsula
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Kemanggisan Raya
Operasi Zebra Jaya merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan oleh kepolisian untuk menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah-wilayah perkotaan yang padat, seperti Jakarta dan sekitarnya. Dalam beberapa tahun terakhir, operasi ini telah menunjukkan dampak positif dalam menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Bagi para pengendara yang kerap melintasi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, diimbau untuk lebih berhati-hati dan mengikuti aturan lalu lintas selama masa operasi ini berlangsung. Dengan kesadaran bersama, diharapkan tingkat kecelakaan dapat terus ditekan dan keselamatan di jalan raya dapat terjamin.
Razia Operasi Zebra Jaya 2024 akan menjadi momentum penting dalam menjaga ketertiban berlalu lintas di Jakarta dan sekitarnya. Jangan lupa untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga keselamatan di jalan!