Ini 5 Jam Rawan Operasi Patuh Lodaya 2024 Selama 14 Hari Kedepan di Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Operasi Patuh Lodaya atau operasi zebra 2024 akan berlangsung di Kota Bandung hingga 27 Oktober mendatang. Operasi ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Tidak hanya itu, masyarakat diimbau untuk terus mematuhi aturan lalu lintas, bahkan setelah operasi ini berakhir.

Operasi ini bertujuan mengurangi pelanggaran lalu lintas, meminimalisir kecelakaan, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin berkendara. Operasi yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024 ini merupakan inisiatif dari Satlantas Polrestabes Bandung.

Baca Artikel Lainnya : Catat! Inilah 20 Titik Operasi Patuh Lodaya 2024 di Bandung, Sasar 8 Pelanggaran Utama, Berlangsung Hingga 27 Oktober

Berikut ini adalah titik-titik strategis di Kota Bandung yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya 2024:

  1. Wilayah Tengah: Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Pelajar Pejuang, Jalan Sukabumi, Jalan Otista, Stasiun Timur (dekat Hotel Kedaton), ITC Kebon Kalapa
  2. Wilayah Utara: Jalan Dipati Ukur, Jalan Cihampelas, Alun-alun Lembang, Jalan Setiabudi (dekat Polsek Cidadap)
  3. Wilayah Timur: Terminal Cicaheum, Jalan Surapati (Jalan Suci)
  4. Wilayah Selatan: Kawasan Buah Batu, Soreang, Bojongsoang, Dayeuhkolot, Terminal Leuwi Panjang
  5. Wilayah Barat: Jalan Pajajaran, Bundaran Cibeureum, Batas Kota Cimahi

Di titik-titik ini, petugas akan menindak berbagai pelanggaran untuk memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kota Bandung.

Jadwal Operasi Zebra 2024: Waspadai Jam-Jam Operasi!

Lokasi dan waktu Operasi Patuh Lodaya bisa berubah sewaktu-waktu. Namun, berdasarkan pantauan dari tahun-tahun sebelumnya, operasi biasanya dilakukan pada waktu-waktu berikut ini:

  • Pagi (06.00 – 10.00 WIB): Waktu berangkat sekolah dan kerja.
  • Siang (10.00 – 12.00 WIB): Saat makan siang.
  • Sore (15.00 – 17.00 WIB): Waktu pulang kerja.
  • Malam (22.00 – 24.00 WIB): Penindakan terhadap pelanggaran malam hari.
  • Dini Hari (03.00 – 05.00 WIB): Pengawasan pada jam rawan pelanggaran.

Dengan pola waktu seperti ini, diharapkan pengendara tetap waspada dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas di berbagai jam kritis.

Baca Artikel Lainnya : Dari 20 Sasaran, Ada 4 Titik Lokasi yang Jadi Prioritas Operasi Zebra di Kota Bandung

Polri menegaskan ada 8 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama dalam operasi ini:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi di bawah umur.
  3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
  4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman (safety belt).
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  6. Melawan arus.
  7. Melebihi batas kecepatan.
  8. Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan