JABAR EKSPRES – Digelar mulai Senin, 14 Oktober 2024, Operasi Zebra Lodaya ini memprioritaskan beberapa pelanggaran untuk para pengguna jalan. Untuk mengetahui informasi lengkapnya kamu bisa terus simak penjelasan di bawah ini.
Operasi Zebra Lodaya ini dijadwalkan mulai tanggal 14 – 27 Oktober 2024, razia ini dilakukan secara besar-besaran dan menyeluruh di berbagai daerah.
Selain tilang ETLE, Operasi Zebra Lodaya 2024 ini memberlakukan sistem tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas.
Digelarnya razia ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya tertib berlalu lintas. Selain itu razia ini juga dilakukan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Mendekati pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Operasui ini dilakukan dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu linyas demi terwujudnya kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.
BACA JUGA: Jadwal Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini 10 Sasaran Prioritas Pelanggarannya!
10 Sasaran OPS Zebra Lodaya 2024
Ketahui 10 sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Lodaya 2024, di antaranya:
- Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
- Pengendara yang melawan arus
- Pengendara yang menggunakan HP pada saat berkendara
- Berkendara dalam pengaruh alkohol/miras dan obat terlarang
- Kendaraan yang menggunakan knalpot bising/brong
- Berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
- Pengendara kendaraan bermotor belum cukup umur
- Pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih tidak mengenakan seat belt
- Pemgendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari 1 orang
- Kendaraan yang menggunakan klakson telolet