JABAR EKSPRES – Akun instagram salah satu desa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menghilang secara tiba-tiba.
Hilangnya akun instagram @desakubaranangsiang seusai viral memberikan komentar di salah satu postingan akun instagram milik Jeje Govinda @ritchieismail.
“Desa baranangsiang mendukung penuh MAJU BERJAMAAH Gaskeun!,” komentar @desakubaranangsiang yang dikutip dari instagram @rithieismail.
Baca Juga:Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Dokter Rayendra Janji Naikkan BOP Kader Posyandu Kota BogorOptimalkan Penanganan Sampah, DLH Bandung Barat Butuhkan Ini
Menghilangnya akun itupun ditanggapi oleh Camat Cipongkor, Rega Wiguna. Ia menyebut akun tersebut bukan milik Pemdes Baranangsiang.
“Sudah dikonfirmasi ke kepala desanya, dan itu bukan akun resmi milik desa. Akun instagram milik Desa Baranangsiang @desabaranangsiang_,” kata Rega saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).
Menurut Rega, instagram @desakubarangsiang merupakan akun lama. Selain itu pengelola akun tersebut pun tak diketahui.
“Udah lama nggak aktif akun itu, dan dikelola sama siapanya juga nggak tahu. Tapi yang jelas itu bukan akun Pemdes Baranangsiang,” jelasnya.
Rega memastikan, bahwa seluruh Kades maupun perangkat desa di wilayahnya bersikap netral selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandung Barat 2024.
“Saya pastikan kepala desa maupun perangkatnya netral dalam Pilkada Bandung Barat,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) rutin melakukan sosialisasi kepada aparat desa. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran selama pemilihan kepala daerah.
Baca Juga:TPA Sarimukti Kembali Alami Krisis, Darurat Sampah Jilid II Ancam Kota BandungFadli Zon Apresiasi Inovasi Pertanian di Ciherang Banjaran, Teknik Salibu Mampu Tingkatkan Produktivitas Padi
Jika berkaca pada Pemilu 2024 lalu, lanjut Rega, pihaknya tidak menemukan kepala desa yang melakukan pelanggaran terkait netralitas aparat desa di wilayah Kecamatan Cipongkor.
“Alhamdulilah nggak ada yang melanggar saat Pemilu kemarin. Jadi saya pastikan dalam Pilkada pun Kades dan aparat desa netral,” katanya.
Untuk itu, dalam Pilkada 2024, ia berharap aparat desa bisa menjadi teladan yang baik untuk masyarakat di desanya masing-masing, terutama menciptakan Pilkada 2024 yang sejuk dan kondusif.
Rega juga mengingatkan bahwa kepala desa yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pilkada, bisa terancam sanksi administrasi.
