JABAR EKSPRES – Korban investasi bodong Cleanspark ternyata dari banyak kalangan, bukan hanya menyasar emak-emak yang gampang menjadi target, kini aplikasi ponzi ini juga berani menjerumuskan banyak orang dari berbagai kalangan untuk menjadi korbannya.
Dilansir dari media papres.disway, korban dari aplikasi yang mengaku sebagai investasi penambangan koin kripto ini ternyata dari banyak profesi.
Mulai dari Aparat Penegak Hukum (APH), Pejabat di lingkungan Pemkab Muba, ASN, Pengacara, Wartawan, pengusaha UMKM, tokoh masyarakat, kontraktor, pekerja BUMD, BUMN, dan IRT.
Para korban ini tergiur dengan keuntungan besar yang dijanjikan aplikasi Cleanspark, karena bisa menghasilkan hingga 700 persen dari nominal modal hanya dalam waktu singkat.
Baca juga : Cara Mendapatkan Kembali Uang yang Hilang di Aplikasi CleanSpark
Tak heran, mereka langsung setuju bergabung dan tidak berfikir panjang untuk terus-terusan deposit, karena aplikasi benar-benar membayarkan keuntungannya sesuai yang dijanjikan, bahkan hingga berjalan beberapa bulan.
Dan setelah banyak dana masuk dari anggotanya kedalam aplikasi, tepat pada 7 Oktober 2024 kemarin, aplikasi ini tiba-tiba tidak bisa lagi melakukan penarikan, bahkan setelahnya aplikasi sudah tidak bisa diakses lagi.
Salah satu korban bernama Mario mengaku mengalami kerugian hingga Rp 72 juta, Dia juga menjelaskan awal mula terjerat masuk ke aplikasi ini lantaran mengikuti ajakan teman.
“Awal mula ikut melalui teman, dan menurut informasi ketua Leader dimuba yang mengadakan seminar dan peresmian kemarin (YS), (HS), (YS) yang beralamat di Kelurahan Kayuara,” ungkapnya.
Baca juga : Jumlah Korban Aplikasi CleanSpark di Musi Banyuasin Sampai Lima Ribu Orang, Kerugian Capai Puluhan Miliar
Sementara korban lain bernama Sella juga mengalami kerugian hingga 38 juta.
Para korban yang panik uangnya hilang, kini sedang melakukan upaya untuk menempuh jalur hukum. Saat ini mereka sedang melakukan penghimpunan data dan berkas dari para korban sebagai syarat untuk pengajuan dokumen ke kepolisian.
“Bagi teman teman semua yang mengalami kerugian mari kita kumpulkan bukti, dan mari kita sama sama melaporkan ke pihak Kepolisian, agar para pelaku penipu ini mendapatkan hukuman. Kami berharap Kepada pihak Kepolisian, agar segera menyelidiki dan menangkap para pelaku penipuan ini yang berkedok investasi,” ungkapnya.