Bawaslu Jabar Ungkap Ada 27 Dugaan Pelanggaran Selama Kampanye

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam. (foto/ANTARA)
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengungkapkan bahwa ada 27 dugaan pelanggaran pemilu yang sedang ditangani selama masa kampanye sebanyak 11 hari sejak tanggal 25 September 2024.

‘’Sejumlah 21 perkara yaitu laporan dari masyarakat atau dari tim kampanye, dan enam lainnya, dugaan pelanggaran temuan dari pengawas pemilu,’’ ujjar Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam dikutip dari ANTARA, Senin (7/10/2024).

‘’Khususnya pasal 69 Undang-Undang 10/2016 tentang larangan dan sanksi kampanye itu aja terkait money politic, netralitas, informasi haoks, politisasi SARA,’’ lanjut Zacky.

Baca Juga:Hadiri Acara Senang Senadung, Cabup Bogor Rudy Susmanto Ajak Generasi Muda Promosikan Potensi Kabupaten BogorTerdampak Kondisi TPA Sarimukti, DLH Kota Bandung Bakal Kurangi Ritase Harian

Kemudian, perkara kampanye di tempat Pendidikan ada di Cianjur sebanyak tiga perkara.

0 Komentar