Polisi Gagalkan Pengiriman 12 kg Narkoba Asal Malaysia

Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Suryonugroho (dua kanan). (foto/ANTARA)
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Suryonugroho (dua kanan). (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polda Jawa Tengah gagalkan pengiriman 12 kg narkoba jenis sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia yang disamarkan sebagai barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.

‘’Barang ini sebenarnya tujuan Jakarta, namun masuknya melalui Pelabuhan Semarang,’’ kata Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Suryonugroho dikutip dari ANTARA, Selasa (1/10/2024).

Dari hasil pemeriksaan petugas, tambah Agus, ada 12 kaleng susu bubuk yang di dalamnya tersimpan dua paket sabu dengan berat masing-masing 500 gram per paket.

Baca Juga:Sepuluh Karyawan Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Memulai Perkuliahan Beasiswa Program RPLSebanyak 41 Orang Keracunan Nasi Kotak di Cianjur

Agus mengungkapkan bahwa saat ini polisi masih memburu pemilik serta pengirim barang yang berasal dari Malaysia tersebut.

Ia melanjutkan kecurigaannya itu kemudian diteruskan ke kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

0 Komentar