JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar rapat paripurna pwnutupan masa sidang I tahun sidang 2024-2025 Keanggotaan DPR RI 2019-2024 pada Senin (30/9/2024) pagi.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta itu mengagendakan pengambilan keputusan Pembicara Tingkat II terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU).
Kemudian, dalam rapat yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB tersebut, sejumlah laporan dari Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji, Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, serta Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, akan disampaikan. Untuk selanjutnya mengambil keputusan.
BACA JUGA:Alami Kenaikan Menjadi Rp1.464.000 per Gram, Segini Harga Buyback Antam Hari Ini
Di sisi lain, Komisi IX DPR RI akan menyampaikan laporan hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan terhadap RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selanjutnya pidato Ketua DPR RI Puan Maharani, menjadi agenda penutup dari Rapat Paripurna DPR RI terakhir periode 2019-2024.
Setelah rapat paripurna penutup ini selesai digelar, agenda selanjutnya yakni pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029. Yang akan digelar pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Adapun RUU yang akan diputuskan Pembicaraan tingkat II dalam rapat Paripurna DPR RI hari ini di antaranya:
BACA JUGA:Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Ketinggian Abu 400 Meter
1. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik India mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan;
2. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama terkait Bidang Pertahanan;
3. RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan;
4. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; tent
5. RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Perancis tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan;
6. 25 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota;