JABAR EKSPRES – Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 untuk periode Oktober hingga Desember segera dimulai.
Jika kamu ingin mengetahui apakah BLT KIP sudah cair dan bagaimana cara mengecek penerima PIP untuk siswa SD, SMP, hingga SMA, simak informasinya di bawah ini.
Penyaluran PIP tahap 2 tahun 2024 berakhir pada bulan September, dan pencairan tahap 3 akan dilanjutkan dari Oktober hingga Desember.
Pada tahap 3 ini, bantuan tidak akan diberikan kepada siswa yang sudah menerima BLT KIP pada tahap 1 atau 2, karena saldo PIP hanya dicairkan satu kali dalam setahun.
BACA JUGA: Selamat! Dapat Rp 1,8 Juta PIP Kemdikbud September 2024, Cek NIK atau NISN Sekarang di Link Ini
Namun, siswa SD, SMP, dan SMA yang belum mendapatkan BLT KIP sepanjang Januari hingga September masih berpeluang menerima bantuan tunai hingga Rp1,8 juta.
Agar bisa menerima bantuan PIP 2024, siswa harus terdaftar di sistem pip.kemdikbud.go.id serta terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Jika siswa tercatat sebagai penerima, Kementerian Pendidikan akan memberikan bantuan tunai sesuai dengan jenjang pendidikan.
Berikut rincian nominal bantuan PIP 2024:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450 ribu per tahun (untuk siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225 ribu)
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750 ribu per tahun (untuk siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp373 ribu)
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun (untuk siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp900 ribu)
Cara Cek Penerima PIP 2024 Periode Oktober-Desember
- Kunjungi laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id lewat HP
- Masukkan NIK dan NISN
- Isi hasil perhitungan yang muncul di layar
- Klik “Cari Penerima PIP”
Jika kamu terdaftar sebagai penerima, kamu bisa mencairkan dana PIP di bank BRI (untuk siswa SD-SMP) atau bank BNI (untuk siswa SMA/SMK).
Pastikan kamu sudah memiliki buku tabungan dan rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Jika belum, segera lakukan aktivasi rekening di bank penyalur dengan membawa dokumen seperti fotokopi Kartu Pelajar, KK, KTP orang tua, dan dokumen pendukung lainnya.