JABAR ESKPRES – Sebanyak 188 titik lokasi kampanye para pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Bandung Barat resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, 188 titik lokasi tersebut yang bisa digunakan para paslon untuk melaksanakan kegiatan kampanye baik kampanye rapat umum, tatap muka maupun pertemuan terbatas.
Saat ini KPU Bandung Barat telah menetapkan jadwal kampanye rapat umum terbuka pada Pilkada Kabupaten Bandung Barat yang dimulai pada 19 November sampai 23 November 2024.
Baca Juga:Masuk Masa Kampanye, Satpol PP Jabar Awasi Pemasangan APKPastikan Kesehatan Warga Kota Bogor, Sendi-Melli Bakal Bentuk Tim DOKI di 68 Kelurahan
“Titik rapat umum itu kan di lapangan, yang kita tawarkan ke paslon itu adalah titik atau lokasi untuk rapat umum kemudian rapat pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka,” katanya.
