KPU Bandung Barat Resmi Tetapkan Kampanye Rapat Umum, Ini Jadwalnya

JABAR ESKPRES – Sebanyak 188 titik lokasi kampanye para pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Bandung Barat resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat.

Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, 188 titik lokasi tersebut yang bisa digunakan para paslon untuk melaksanakan kegiatan kampanye baik kampanye rapat umum, tatap muka maupun pertemuan terbatas.

“Betul, lokasi yang ditawarkan itu adalah lokasi yang bisa dipakai untuk melaksanakan kalau lapangan untuk rapat umum. Sementara itu, ruangan untuk rapat tatap muka atau pertemuan terbatas bisa dipakai,” kata Ripqi saat dihubungi, Jumat (27/9/2024).

BACA JUGA: Masuk Masa Kampanye, Satpol PP Jabar Awasi Pemasangan APK

Kampanye rapat umum tersebut, dikatakan Ripqi berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat Nomor 168 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kampanye Rapat Umum dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024.

Saat ini KPU Bandung Barat telah menetapkan jadwal kampanye rapat umum terbuka pada Pilkada Kabupaten Bandung Barat yang dimulai pada 19 November sampai 23 November 2024.

“Sudah kita tetapkan jadwalnya, dan sudah disampaikan juga ke masing-masing Paslon. Kemarin kita menentukan jadwal tersebut biar adil diundi, jadi misalkan tanggal 19 siapa dulu, lalu tanggal 20 paslon lain. Itukan sudah ada,” katanya.

BACA JUGA: Pastikan Kesehatan Warga Kota Bogor, Sendi-Melli Bakal Bentuk Tim DOKI di 68 Kelurahan

Ia menambahkan, jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU KBB hanya untuk rapat umum yang dilaksanakan para paslon di lapangan terbuka. Setiap paslon melaksanakan rapat umum tersebut masing-masing satu kali.

“Titik rapat umum itu kan di lapangan, yang kita tawarkan ke paslon itu adalah titik atau lokasi untuk rapat umum kemudian rapat pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka,” katanya.

“Di kita itu menentukan hanya rapat umum saja, rapat pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka itu tidak di jadwalkan oleh kita (KPU). Karena dalam ketentuan kita hanya jadwal rapat umum saja,” sambungnya.

BACA JUGA: Musim Hujan Segera Tiba, Pemkab Bandung Barat Tingkatkan Antisipasi Bencana

Ia menegaskan, jadwal rapat kampanye rapat umum tersebut telah ditetapkan dan telah disampaikan kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil Bupati Bandung Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan